Kalau pun ada keluhan masih dalam batas wajar. Tidak berontak, histeris
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Musyafak mengatakan tersangka Jessica Wongso bersikap masih dalam batas wajar sejak ditahan Sabtu (30/1) malam.
"Kalau ada perubahan, saya kira wajar karena biasanya bebas, sama keluarga," kata Musyafak saat di Polda Metro Jaya, Selasa.
Sejak awal, menurut Musyafak, Jessica memang tergolong pendiam dan komunikasi pun berjalan normal.
"Kalau pun ada keluhan masih dalam batas wajar. Tidak berontak, histeris," kata dia.
Tidak ada rundung, bullying, di tahanan terhadap dirinya.
Jessica Wongso di tahan di Polda Metro Jaya sejak Sabtu (30/1) setelah menjalani pemeriksaan sekitar 12 jam untuk ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
Polisi mengatakan masa tahanan tersebut berlaku untuk 20 hari dan dapat diperpanjang apabila tim penyidik memerlukan proses lanjutan.
Penahanan ini mempertimbangkan alasan obyektif unsur-unsur gelar perkara yang telah mencukupi, serta alasan subyektif kekhawatiran tersangka melarikan diri, mengulangi perbuatan dan menghilangkan barang bukti.
Jessica disangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016