Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy mengatakan, kesembilan nama calon anggota Ombusman Republik Indonesia akan dibawa ke dalam sidang Paripurna untuk disetujui dan untuk segera dilantik oleh Presiden.

"Siang ini, DPR Rapat Paripurna soal pengambilan keputusan tentang Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan terhadap Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia," kata Lukman di Jakarta, Selasa.

Lukman mengatakan, Komisi II telah selesai melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dan sembilan nama disepakati menjadi anggota ORI.

Menurut dia, jika disetujui oleh seluruh anggota dewan soal calon anggota ORI, pimpinan akan segera mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo untuk segera melantik kesembilan calon anggota Ombudman.

"Besok (surat kita kirim ke presiden)," ujar dia.

Adapun kesembilan nama anggota ORI adalah;



1. Amzulian Rivai (ketua)

2. Lely Pelitasari (wakil ketua)

3. Ahmad Suaedy

4. Alvin Lie

5. Adrianus Meliala

6. Dadan suparjo

7. Laode Ida

8. Ahmad Alamsyah Saragih

9. Ninik rahayu.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016