Bandarlampung (ANTARA News) - Tingkat penghunian kamar hotel (TPK) berbintang di Bandarlampung selama Desember 2015 mencapai posisi 51,73 persen atau naik 1,35 poin dibandingkan November 2015 sebesar 50,38 persen.
"Namun TPK hotel berbintang Desember 2015 jika dibandingkan Desember 2014 yang tercatat 61,27 persen mengalami penurunan 9,54 poin. TPK akomodasi lainnya di Desember 2015 tercatat 37,50 persen naik 0,24 poin dibanding November 2015 sebesar 37,26 persen," kata Kepala BPS Provinsi Lampung Yeane Irmaningrum di Bandarlampung, Selasa.
Ia menyebutkan, jumlah tamu selama Desember 2015 yang menginap di hotel bintang dan akomodasi lainnya (gabungan) mencapai 100.176 orang, terdiri atas 488 tamu asing dan 99.688 tamu domestik.
Kondisi itu, lanjutnya, mengalami peningkatan sebanyak 5.718 orang (6,05 persen) dibandingkan November 2015 yang tercatat 94.457 orang.
Ia menjelaskan, jumlah tamu menurut jenis hotel pada hotel berbintang selama Desember 2015 sebanyak 16.866 orang, terdiri atas 365 tamu asing dan 16.501 tamu domestik.
Jumlah tersebut meningkat sebanyak 274 orang (1,65 persen) dibandingkan November 2015 yang tercatat 16.592 orang, sedangkan jumlah tamu selama bulan Desember 2015 yang menginap di akomodasi lainnya sebanyak 83.310 orang, terdiri atas 123 tamu asing dan 83.187 tamu domestik atau naik sebanyak 5.445 orang atau sekitar 6,99 persen dibandingkan November 2015 yang tercatat 77.855 orang.
"Rata-rata lama tamu menginap pada Desember 2015 pada hotel bintang tercatat 1,41 hari turun 0,16 hari dibandingkan November 2015, dengan rincian tamu asing 3,01 hari dan tamu domestik 1,37 hari," jelasnya.
Yeane menambahkan rata-rata lama menginap pada hotel/akomodasi lainnya selama Desember 2015 tercatat 1,15 hari turun 0,01 hari dibandingkan dengan bulan sebelumnya, dengan rincian tamu asing 2,01 hari dan tamu dalam negeri 1,15 hari.
Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016