Jakarta (ANTARA News) - Sikap Singapura yang masih suka berdalih dan membiarkan persoalan tapal batas dengan RI terus menggantung, mendorong kalangan Komisi I DPR mendesak pemerintah menuntut negara pulau itu ke Mahkamah Internasional. Salah satu anggota Komisi I DPR, Andreas H Pareira (Fraksi PDI Perjuangan), di Jakarta, Selasa, menyatakan dari kajiannya bersama rekan-rekannya di parlemen, mencuat tiga dimensi persoalan yang berhubungan dengan sikap Singapura. "Pertama, soal garis batas harus segera ditetapkan saat ini juga, dengan mengacu kepada garis batas sebelum reklamasi," katanya. Kedua, lanjutnya, tuntut Singapura ke Mahkamah Internasional sebagai pencuri garis batas, sekaligus suka nyolong pasir Indonesia. "Lalu, ketiga, pengawasan terhadap lalu lintas laut Singapura dan Indonesia, dan selidiki pelaku penyelundupan pasir," ujar Andreas Pareira lagi. akibat mega proyek reklamasi dalam suatu program "Singapura Tanpa Batas", luas wilayah negara itu telah berubah dari hanya 500 Km persegi menjadi berkisar 700 Km persegi. Selain itu, panjang daratan ketambahan 12 mil laut yang menjorok ke wilayah kedaulatan RI, sehingga bisa dimanfaatkan Singapura sebagai acuan mengukur batas negaranya. Andreas Pareira menambahkan akibat penambangan pasir, tanah dan bebatuan, baik yang legal maupun ilegal, telah menghancurkan eko sistem pulau-pulau kecil milik RI, terutama di wilayah Selat Malaka itu. "Tetapi sebaliknya, Singapura kini menikmati luas wilayah negaranya yang baru. Makanya, janganlah kita diam saja dengan ulah mereka. Jangan ada lagi yang coba main mata dengan mereka. Segera tuntaskan batas wilayah, kalau tidak, tuntut mereka ke Mahkamah Internasional," tegas Andreas Pareira. (*)
Copyright © ANTARA 2007