Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Pidana Khusus menjadwalkan pemeriksaan Kepala Badan Urusan Logistik (Kabulog), Widjanarko Puspoyo, di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Selasa pukul 09.00 WIB.
Sebelumnya Widjanarko dijadwalkan diperiksa pada Jumat, 23 Februari lalu, dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan korupsi kerjasama usaha pengelolaan sapi potong antara Bulog dan PT Lintas Nusa Pratama (LNP) dan PT Surya Bumi Manunggal (SBM). Kabulog mangkir dan tanpa memberi keterangan mengenai alasannya tidak memenuhi panggilan tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Salman Maryadi, dalam keterangan persnya Jumat lalu mengatakan pihaknya telah melayangkan pemanggilan kedua dan menjadwalkan pemeriksaan Kabulog pada Selasa, 27 Februari 2007.
Sementara itu, kuasa hukum Widjanarko, Bangun Wjayanti, pada Sabtu mengatakan ketidakhadiran Kabulog disebabkan karena Kabulog dinas di luar Jakarta terkait evaluasi operasi pasar.
Penyidik Pidsus Kejagung telah meminta keterangan dari dua karyawan Bulog, yaitu Imanusafi dan Tito Pranolo, masing-masing pada Jumat (23/2) dan Senin (26/2).
Kasus dugaan korupsi kerjasama usaha pengelolaan sapi potong antara Bulog dan PT LNP dan PT SBM itu sebelumnya disidik oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Hingga saat ini belum dipastikan angka kerugian negara maupun nama tersangka dalam kasus korupsi tersebut. (*)