Jakarta (ANTARA News) - DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz menyatakan bergabung dalam barisan partai pendukung pemerintahan Presiden Jokowi.
Keputusan itu diambil melalui Rapat Pimpinan Nasional, Jumat (29/1), sebagai tindak lanjut atas fatwa yang dikeluarkan Ketua Majelis Syariah PPP, Maimun Zubair.
"Kita deklarasi mendukung pemerintah dan bergabung dalam koalisi partai pendukung pemerintah," ujar Wakil Sekjen PPP kubu Djan Farid, Sudarto, Sabtu malam.
Sudarto mengatakan dukungan pihaknya terhadap pemerintah sesuai fatwa Zubair, dan telah disetujui 33 DPW PPP seluruh Indonesia dalam Rapimnas.
"Dari 33 DPW yang hadir dalam Rapimnas Jumat kemarin, seluruhnya menyatakan mendukung fatwa itu. Pak Maimun Zubair adalah sesepuh PPP yang kharismatik dan selalu menjadi rujukan serta panutan PPP," ujar Sudarto.
Lebih jauh Sudarto menekankan dukungan pihaknya terhadap pemerintah tidak dilakukan tiba-tiba dan tidak mengharapkan pamrih. Menurut dia PPP selama ini selalu mendukung pemerintah baik di eksekutif maupun legislatif.
Pewarta: Rangga Jingga
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016