Makassar (ANTARA News) - Tim Khusus Polsek Rappocini menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sudah beraksi di 33 tempat kejadian perkara baik di Makassar maupun kabupaten lainnya di Sulawesi Selatan.
"Anggota Timsus Polsek Rappocini mengamankan mereka setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap kedua pelaku," ujar Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung Mangera di Makassar, Sabtu.
Dua pelaku yang diamankan itu masing-masing berinisial Su (26) yang kesehariannya bekerja sebagai buruh bangunan dan Ar (22) yang kesehariannya bekerja sebagai pengemudi bentor.
Frans menjelaskan, proses penangkapan terhadap para pelaku curanmor itu berawal dari penyelidikan awal kemudian membuntutinya hingga akhirnya diamankan di Jalan Yusuf Dg Ngawing Makassar.
Pelaku yang berboncengan saat diamankan itu menggunakan kendaraan sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi DD 4723 XY. Dari tangan pelaku juga diamankan satu buah kunci "T" yang sering digunakan dalam beraksi.
"Pelaku sudah dibuntuti oleh anggota dan langsung dibekuk ketika sedang lengah. Dari tangan pelaku juga diamankan kunci T yang biasa digunakan mencuri motor," katanya.
Adapun beberapa lokasi yang menjadi pengakuan keduanya hampir merata di wilayah di Makassar dan aksinya mencuri sepeda motor itu kurang dari setahun.
Meskipun baru 33 TKP yang saat ini berhasil dikorek keterangannya dari para pelaku, namun anggota Polsek Rappocini masih melakukan pengembangan lebih lanjut.
Sementara untuk penadah semua sepeda motor ini dilakukan oleh satu orang dan sedang dalam pengejaran. Untuk penadah ini, diketahui berinisial Ru yang membeli semua kendaraan hasil kejahatan kedua pelaku.
"Jadi berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku, semua motor dijual sama Ru itu dan harganya bervariatif mulai dari harga Rp500 ribu sampai Rp1,5 juta yang paling mahal," sebutnya.
Pewarta: Muh Hasanuddin
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016