Jakarta (ANTARA News) - Yudi Wibowo, pengacara tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Wongso menjelaskan mengapa kliennya menginap di hotel.
"Biar nyaman saja, kan, dua hari dikejar-kejar wartawan," kata Yudi saat datang ke Polda Metro Jaya, Sabtu sore.
Ia membantah kliennya melarikan diri dan mengatakan Jessica menginap di hotel untuk menenangkan diri.
Jessica ditangkap di Hotel Neo di daerah Mangga Dua pukul 07.45 WIB setelah polisi mendapatkan informasi ia menginap di sana.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti sebelumnya menjelaskan mereka menemukan Jessica Wongso tidak berada di rumahnya ketika pencarian dini hari tadi.
Mereka mendapati Jessica menginap di hotel tersebut dan menangkapnya dengan tim yang juga berisi polisi wanita.
Yudi mengatakan mereka sudah melapor ke ketua rukun tetangga setempat bila ada yang mencari Jessica.
Jessica Wongso masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak pukul 09.00 WIB.
Menurut Krishna Murti, dalam pemeriksaan sebagai tersangka, tim penyidik akan mengonfirmasi dengan keterangan yang diberikannya saat berstatus sebagai saksi karena pernyataannya tidak konsisten.
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016