"Kami harap dia juga berikan keterangan tidak berbelit sehingga memudahkan polisi," kata Edi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Sabtu (30/1) sore.
Menurut Edi, Jessica didampingi pengacaranya dan ia sempat menanyakan pada Jessica apakah ia diperlakukan dengan baik.
Jessica, lanjut Edi, terlihat santai dan ia pun diberikan minum oleh polisi.
Paling penting, kata Edi, ia dimintai keterangan sesuai prosedur yang ada dan polisi memberikan hak pada Jessica sebagai tersangka.
Ia juga memuji kinerja Polda Metro Jaya dalam menangani kasus pembunuhan kopi mengandung sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin.
"Hari ini kami berikan apresiasi sudah menangkap Jessica kemudian menetapkan sebagai tersangka," kata Edi.
Jessica sudah berada di Polda Metro Jaya pukul 09.00 setelah ditangkap di Hotel Neo, Mangga Dua Square pada 07.45 pagi tadi.
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016