Kita akan menjadi negara pertama di ASEAN yang memiliki kereta cepat

Jakarta (ANTARA News) - Menteri BUMN Rini M Soemarno mengatakan, pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung merupakan hal yang harus dikembangkan secara bersama-sama karena memiliki banyak kebermanfaatan bagi Republik Indonesia.

"Kita akan menjadi negara pertama di ASEAN yang memiliki kereta cepat. Ke depannya bagaimana transfer teknologinya. ini potensi yang harus dikembangkan bersama," kata Rini Soemarno dalam diskusi Ikatan Alumni Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) di Kemang, Jakarta, Sabtu.

Rini mengemukakan, terkait dengan pembangunan proyek kereta cepat, pihaknya mendapatkan tanggapan antara lain mengapa tidak berkonsentrasi untuk menggunakan daerah-daerah lain seperti di Sulawesi dan Kalimantan.

Menteri BUMN menegaskan bahwa ia juga setuju perlu membangun di daerah-daerah tersebut, sehingga dalam proyek kereta cepat ini tidak ada yang digunakan dari anggaran pemerintah saat ini.

Anggaran pemerintah saat ini, lanjutnya, difokuskan kepada anggaran-anggaran di luar Jawa yang sesuai dengan prinsip Indonesia-sentris seperti yang ditekankan oleh pemerintah.

Namun, ujar dia, hal itu juga tidak berarti bahwa pembangunan di Jawa dihentikan karena Indonesia harus lebih kompetitif, apalagi saat ini RI dinilai terlambat dalam membangun infrastruktur transportasi publik.

Rini memaparkan, pembangunan kereta cepat dimulai ketika kunjungan Presiden Joko Widodo ke Tiongkok.

Selain itu, ujar dia, ada keputusan yang memberikan izin atau persetujan kepada PTPN VIII untuk mengembangkan areanya yang tidak produktif yaitu di daerah Walini, Jawa Barat.

Kemudian setelah dilakukan pengkajian bersama-sama dengan Tiongkok, maka dinilai kereta cepat dapat dijalankan tanpa pembiayaan dan penjaminan oleh pemerintah.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, perbedaan pandangan dalam pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung antara lain karena Kementerian Perhubungan menjaga prosedur pembangunan infrastruktur tersebut.

"Kalau soal kereta cepat yang dibutuhkan adalah koordinasi lebih baik. Memang ada percepatan (pembangunan kereta cepat) tapi Kemenhub ingin menjaga prosedur," kata Jusuf Kalla dalam konferensi pers di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat (29/1).

Menurut JK, permasalahan terkait pembangunan kereta cepat adalah akibat kehati-hatian di pihak Kemenhub agar tidak sampai keluar dari prosedur.

Sementara itu, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional menegaskan proyek kereta cepat Jakarta - Bandung tidak memperoleh bantuan uang negara atau jaminan fiskal dari APBN meskipun proyek tersebut merupakan proyek strategis sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 3/2016.

"Kalau dalam bentuk uang, itu jadi masalah buat pemerintah karena tidak ada dalam Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional (RPJMN)," kata Direktur Transportasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Bambang Prihartono di Jakarta, Jumat (29/1).

Menurut Bambang, dalam Perpres tersebut memang terdapat pasal yang mengatur tentang jaminan pemerintah. Namun dukungan jaminan terhadap proyek strategis bukan hanya jaminan anggaran.

Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016