Kebijakan itu merupakan tindakan melawan peningkatan pemanfaatan jejaring sosial untuk memeriksa latar belakang barang belanjaan (senjata api), sebagaimana dikutip dari Reuters.
Langkah Facebook ditempuh setelah perdebatan jual-beli senjata di Amerika Serikat, sehubungan dengan penembakan massal yang banyak terjadi dan Presiden Barack Obama meminta media sosial menghentikan pengaturan penjualan senjata melalui jaringannya.
Ketentuan tersebut memperbaruhi peraturan pemakaian facebook yang diperkenalkan pada Maret 2014 yang melarang pemilik akun berjual-beli narkoba, bahan kimia dan obat terlarang.
Facebook sudah melarang pengiklanan "tanpa permintaan pemeriksaan "untuk penjualan senjata api tanpa izin di seluruh AS karena unggahan seperti itu menunjukkan adanya niat menyelinap dari peraturan.
Penjual senjata yang berizin masih dapat memasang iklan senjata api untuk menawarkan dagangan sedangkan transaksi dilaksanakan di luar Facebook, kata juru bicaranya.
"Selama lebih dari dua tahun semakin banyak orang yang memakai facebook untuk mencari barang dan saling melakukan jual-beli," kata Monika Bickert, kepala bagian kebijakan produksi Facebook.
"Kami terus mengembangkan, menguji-coba dan meluncurkan produk baru serta memperbaiki kebijakan yang mencerminkan evolusi ini," kata Brickert.
Facebook adalah jejaring sosial media paling terkenal, diikuti oleh 1,59 juta orang di seluruh dunia dan 219 juga diantaranya berada di AS dan Kanada.
Asosiasi Senjata Api Nasional, kelompok pelobi yang menentang pembatasan hak kepemilikan senjata di AS belum bisa segera diminta berkomentar.
Sebaliknya kelompok-kelompok yamg menyerukan pengendalian senjata menyambut baik kebijakan tersebut.
"Para ibu sangat bersyukur atas kepemimpinan yang dilakukan oleh Facebook hari ini," ujar Shannon Watts, pendiri "aksi permohonan ibu-ibu" di Amerika yang datang dari kelompok penyeru pengamanan pemakaian senjata, dari berbagai kota.
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016