Jakarta (ANTARA News) - Aset Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tahun 2006 meningkat mencapai Rp7,96 triliun dari tahun sebelumnya Rp4,17 triliun, dengan surplus sebelum pajak Rp1,62 triliun dan surplus setelah pajak Rp1,29 triliun, kata Direktur Eksekutif LPS, Krisna Wijaya. "Namun laporan keuangan untuk 2006 ini masih belum diaudit dan BPK masih mengerjakannya," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan komisi XI DPR tentang kinerja LPS di Jakarta, Senin. Ia juga mengatakan pendapatan premi LPS pada 2006 yaitu Rp2,37 triliun, pendapatan hasil investasi Rp704,8 miliar, dan pendapatan operasi lainnya mencapai Rp6,59 miliar. "Pendapatan hasil investasi berasal dari sertifikat Bank Indonesia (SBI) sebesar Rp695,52 miliar dan surat Utang Negara (SUN) Rp8,7 miliar," katanya. Menurut Ketua Dewan Komisioner LPS, Rudjito, jumlah bank anggota LPS keseluruhan 2.146 bank yang terdiri dari 130 bank umum dan 2.016 Bank Perkreditan Rakyat (BPR). "Tidak ada satu pun bank yang tidak menjadi anggota LPS. Mereka semua telah menjadi anggota," katanya. Sementara itu terkait dengan penjaminan simpanan LPS sebesar 100 juta, kata Rudjito, hal tersebut sesuai dengan tujuan dibentuknya LPS yaitu untuk melindungi para penabung kecil. Menurut dia, sekitar 98,26 persen penabung memiliki tabungan hingga Rp100 juta di bank umum dan mencapai jumlah rekening hingga 80 juta. "Pemilik rekening di bawah atau hingga Rp100 juta lebih dominan dan nominalnya mencapai Rp268 triliun atau 20,69 persen dari total rekening. Sedangkan untuk BPR, yang dominan adalah jumlah rekening sampai dengan Rp100 juta yang mencapai 5,5 juta rekening atau 99,25 persen dengan nominal Rp7,6 triliun atau 51 persen," kata Rudjito.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007