Pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba di Kota Pekanbaru,"

Pekanbaru (ANTARA News) - Jajaran Kepolisian Sektor Tampan, Kota Pekanbaru, Riau menggrebek sebuah rumah di kawasan Jalan Taman Karya, Perumahan Umum Tampan Permai dan mengamankan terduga pengedar narkoba jenis sabu dan ganja.

"Pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba di Kota Pekanbaru," kata Kapolsek Tampan Kompol Ari Wibowo kepada Antara di Pekanbaru, Jumat.

Ia menjelaskan dari penggerebekan yang dilakukan pada Kamis lalu (28/1) tersebut petugas mengamankan tiga pria berinisial DA (39), PR (34) dan Ap (28).

Ari menjelaskan penggerebekan itu berawal ketika petugas mendapatkan informasi akan adanya aktivitas mencurigakan di rumah yang diketahui milik salah satu pelaku berinisial DA itu.

Berawal dari informasi tersebut, petugas lantas melakukan penyelidikan sebelum akhirnya berhasil mengamankan DA. "Dari tangan pelaku diamankan barang bukti empat paket sabu," jelasnya.

Setelah berhasil meringkus DA, petugas lantas kedatangan seorang "tamu" berinisial Ap yang akhirnya turut ditangkap karena kedapatan menyimpan ganja.

Dari penangkapan kedua pelaku itu, petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil mengidentifikasi seorang lainnya yang diduga kuat bagian dari jaringan barang haram itu.

"Pelaku terakhir yang diamankan pada Kamis lalu adalah PR. Dia diamankan di sebuah bengkel motor," jelasnya.

Ketiga pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Tampan guna menjalani penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam sepekan terakhir petugas berhasil mengamankan sejumlah tersangka narkoba di Pekanbaru. Kasus yang paling mencolok adalah ketika Direktorat Narkoba Polda Riau berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis ekstasi berinisial IZ dengan barang buktir sebanyak 7.850 butir ekstasi pada Selasa lalu (26/1).

Pewarta: Fazar Muhardi & Anggi Romadhoni
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016