"Razia tersebut dilaksanakan guna menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat," kata Siswandi kepada wartawan, Jumat.
Dalam razia itu, menurut dia, petugas kepolisian mengamankan 28 orang juru parkir (Jukir) yang tidak memiliki identitas lengkap.
"Puluhan orang jukir ini diboyong ke Markas Sat Sabhara Polresta Jalan Putri Hijau Medan," ujar Kompol Siswandi.
Ia menyebutkan, razia tersebut digelar terkait keresahan masyarakat yang kerap dimintai uang oleh preman yang menyaru sebagai jukir.
Puluhan orang yang diamankan polisi ini nantinya akan dilakukan pendataan dan pembinaan dengan tujuan untuk bersama menjaga keamanan, serta ketertiban di tengah masyarakat.
Kasat Sabhara mengimbau masyarakat yang menjadi korban pemerasan oleh preman yang bermodus sebagai jukir ini, segera melapor ke pihak berwajib.
"Masyarakat korban pemerasan dalam bentuk apapun, dan pasti ditindaklanjuti," kata mantan Kapolsek Medan Barat.
Pantauan wartawan, terlihat puluhan jukir liar ini dibariskan di halaman Markas Sabhara Polresta Medan untuk didata dan dilakukan pembinaan oleh pihak berwajib.
Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016