Salah satu poin dalam persetujuan antara Ical (Aburizal Bakrie), Agung (Laksono) dan saya adalah merehabilitasi yang dipecat kedua belah pihak

Jakarta (ANTARA News) - Ketua Tim Transisi Partai Golkar Jusuf Kalla menyatakan kader-kader Golkar yang dipecat oleh kedua kubu yang berseberangan dalam partai ini akan direhabilitasi sebelum musyawarah nasional Golkar digelar.

"Salah satu poin dalam persetujuan antara Ical (Aburizal Bakrie), Agung (Laksono) dan saya adalah merehabilitasi yang dipecat kedua belah pihak," kata JK dalam konferensi pers di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat.

Menurut JK, kader-kader yang pernah dipecat itu sudah harus direhabilitasi sebelum musyawarah nasional digelar.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini juga menyatakan, langkah pemerintah lewat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengesahkan kembali kepengurusan Partai Golkar Munas Riau sudah sesuai putusan Mahkamah Agung.

Di tempat terpisah, Generasi Muda Partai Golkar meminta dilakukannya kader-kader partai beringin yang dipecat pasca-dihidupkannya kembali kepengurusan Golkar hasil Munas Riau oleh Menteri Hukum dan HAM segera direhabilitasi.

"Karena Munas Bali dan Ancol tidak disahkan maka pemecatan kader dan segala sesuatunya dikembalikan di titik nol, artinya tidak ada pemecatan-pemecatan yang sudah terjadi," kata anggota Generasi Muda Golkar Ace Hasan Sadzily dalam konferensi pers Generasi Muda Golkar di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat.

Ace mengatakan kedua kubu yang berselisih di dalam Golkar juga telah menyatakan mendukung pemerintah, oleh karena itu segala kebijakan yang diambil oleh dua kubu yang berselisih harus dianggap tidak berlaku lagi.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengeluarkan surat keputusan untuk mengesahkan kembali kepengurusan Partai Golkar Munas Riau, Kamis, guna menyelesaikan masalah kepengurusan partai ini.

"Memutuskan untuk mengesahkan kembali Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-21.AH.11.01 Tahun 2012 tanggal 4 Desember 2012," ujar Yasonna di kantor Kementerian Hukum dan HAM, kemarin.

Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016