Jakarta (ANTARA News) - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) akan membekukan sementara izin operasional seluruh bus milik PT Jakarta Trans Metropolitan (JTM), operator bus Transjakarta yang terbakar hari ini.
"Kami akan memberikan sanksi kepada operator bus yang terbakar hari ini, yakni PT JTM. Kami akan bekukan izin operasional seluruh bus miliknya. Jadi, kami stop dulu sementara," kata Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan telah memberitahukan secara lisan soal itu kepada operator, dan akan segera mengirimkan surat resmi hari ini.
Menurut dia, tidak ada tenggat waktu untuk pembekuan operasional bus Transjakarta milik PT JTM itu.
"Atau dengan kata lain, pembekuan operasional akan dicabut apabila seluruh armada bus Transjakarta milik PT JTM sudah dilakukan perbaikan, layak beroperasi dan bisa menunjang keselamatan penumpang," ujar Budi.
Dia mengharapkan operator bersedia segera memperbaiki seluruh armada bus yang dioperasikannya demi keselamatan penumpang.
"Kalau PT JTM tidak secepatnya melakukan perubahan dengan memperbaiki semua armadanya, maka sanksi tegas akan kami berikan, yakni mencabut izin operasional bus untuk seterusnya," kata Budi.
Dia mengungkapkan, armada bus Transjakarta milik PT JTM sebagian besar beroperasi di Koridor 4 dengan rute Pulogadung-Dukuh Atas 2, dan sebagian di koridor-koridor lainnya.
Satu unit bus gandeng Transjakarta dengan nomor polisi B438IX terbakar di Jalan Cimahi, arah Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, sekitar pukul 06.00 WIB tadi, hanya 500 meter dari Stasiun Sudirman.
Api dapat dipadamkan dinas pemadam kebakaran dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Jakarta Pusat.
Bus yang telah terbakar itu masih berusaha dievakuasi.
Pewarta: Cornea Khairany
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016