penyidik belum jelas apakah bukti-bukti yang dikumpulkan itu mengarah kepada satu orang atau banyak orang
Jakarta (ANTARA News) - Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menduga penyidik Polda Metro Jaya belum memiliki alat bukti signifikan yang mengarah kepada satu orang tersangka dalam kasus tewasnya Mirna usai meminum kopi yang dicampur sianida.
"Persoalannya dalam kasus Mirna, saya kira polisi sebagai penyidik belum jelas apakah bukti-bukti yang dikumpulkan itu mengarah kepada satu orang atau banyak orang," kata Abdul Fickar Hadjar kepada ANTARA News via pesan singkat, Jumat.
Abdul Fickar menjelaskan berdasarkan KUHAP dan putusan MK, penentuan tersangka memerlukan minimal dua alat bukti yang harus mengarah kepada seseorang.
"Berapa pun alat bukti yang ditemukan bahkan jika lebih dari dua, haruslah mengarah kepada satu orang," kata dia.
Dia menjelaskan proses penentuan tersangka di mana polisi akan dimulai dengan penyelidikan guna mencari unsur pidana dalam sebuah kasus.
Jika ditemukan unsur pidana dan korban, maka penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan guna mengumpulkan barang bukti dan menentukan tersangka.
"Penyidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti memperjelas peristiwa dan menentukan siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa pidana itu atau tersangka," kata dia.
Sampai saat ini penyidik Polda Metro Jaya belum juga mengumumkan tersangka pembunuh Mirna kendati telah mendapatkan alat bukti yang dianggap signifikan dan serangkaian ekspos dengan kejaksaan pada Selasa dan Jumat siang ini.
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016