Kanit Reskrim Polsek Karawang Kota AKP Simangunsong, mengatakan, pihak kepolisian menyita dua buah ponsel dan uang senilai Rp2,3 juta yang merupakan hasil kejahatan pelaku.
Selain itu, petugas juga menyita senjata api diduga korek api yang biasa digunakan pelaku untuk menakut-nakuti korban saat melakukan aksinya.
Pelaku pencurian disertai dengan kekerasan itu ditangkap petugas, yakni dua anggota Polwan, satu jam setelah menodong tiga korban pengendara sepeda motor yang melintasi jalan raya Lingkar By Pass Karawang.
"Hasil introgasi sementara, pelaku telah melakukan penjambretan di empat lokasi sekitar Karawang. Saat melakukan aksinya, pelaku juga mengaku sebagai anggota kepolisian, itu dilakukan untuk menakuti korban," katanya.
Seorang korban curas, Firman, mengatakan, peristiwa itu berawal saat dirinya melintasi jalan raya Lingkar By Pass Karawang hendak mudik ke Pemalang.
Saat itu ia melihat korban pertama, yakni Wiwit Pujirahayu dan Riki Rianto sedang dipepet pelaku. Tidak lama Firman yang saat itu mengalami gembos ban pada motornya tiba-tiba ditawari bantuan oleh pelaku dengan mendorong di bagian knalpot Firman.
"Saya kaget, karena tiba-tiba dua pelaku yang sebelumnya saya lihat sedang menodong korban pertama langsung menghampiri saya dan menawarkan bantuan. Karena tidak mau ambil resiko, saya langsung kabur meski ban motor dalam kondisi gembos," kata dia.
Firman yang menggunakan motor Yamaha Vixion tidak mampu dikejar oleh pelaku yang saat itu menggunakan motor Yamaha Mio bernopol T-5703-FS.
Saat mengetahui ada pos polisi yang berada di sebuah pertigaan, Firman langsung melaporkan kejadian itu. Kebetulan saat itu ada dua Polwan yang berjaga, yakni Bripda Reza Anjelia dan Bripda Fintan Purnamasari. Kedua Polwan itu langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Saya diajak polisi untuk ikut mengejar pelaku, dan akhirnya pelaku ditangkap sedang melakukan penodongan terhadap pengemudi motor lain yang motornya mogok," kata dia.
Pelaku berusaha kabur saat melihat kedatangan dua anggota Polwan. Tetapi pelaku langsung ditendang Polwan hingga pelaku terjatuh dan langsung ditangkap.
Pewarta: M. Ali Khumaini
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016