"Silakan lapor saja, mau laporan ke mana saja tidak ada masalah," kata Dharmawan usai mendatangi Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Kamis.
Dharmawan mengatakan bahwa penyelidikan kasus itu tetap berlanjut meski Jessica melaporkan ke pihak tertentu.
"Faktanya kan dia yang memesankan kopi, sedangkan dia hanya meminum air mineral," katanya.
Tim pengacara Jessica mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia karena keberatan dengan perlakuan kasar penyidik dan pemberitaan yang mengarahkan Jessica menjadi tersangka.
Polisi sudah meminta Jessica, teman kuliah Mirna di Australia yang menjadi saksi kunci dalam perkara kematiannya, menyebutkan nama polisi yang bertindak kasar.
"Kalau ada laporkan. Dia tahu dari mana? Sebutkan nama, orang dan pangkatnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal.
Ia mengatakan bahwa kalau terbukti ada polisi yang berlaku kasar dan melanggar disiplin maka yang bersangkutan akan ditindak tegas.
Mirna kejang-kejang dan kemudian meninggal dunia setelah meminum kopi yang diduga dicampur dengan senyawa sianida di sebuah kafe di Jakarta pada 6 Januari.
Pewarta: Afut Syafril
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016