"Hal itu sangat sensitif dan meresahkan masyarakat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Hery Wiyanto, di Denpasar, Kamis.
Saat ini kedua siswa dengan inisial Putu Ayu TK (16) dan I Putu CM (16) masih diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali.
Dalam pemeriksaan itu, polisi juga mengerahkan ahli teknologi informasi dan lain-lain untuk membuktikan kebenerannya.
Menurut dia, Putu Ayu menulis informasi keberadaan ISIS itu sedangkan I Putu CM yang menempel satu lembar kertas bertuliskan ancaman dari ISIS itu di papan pengumuman dekat ruang guru.
Wiyanto menjelaskan, dari keterangan keduanya, ulah itu dilakukan hanya sebatas main-main semata.
Meski dinilai hanya main-main atau iseng, namun polisi belum menyimpulkan atas kasus tersebut sehingga belum tentu dilepaskan segera.
Polisi, saat ini belum menetapkan status apapun terhadap keduanya. Mereka hanya ditetapkan sebagai terperiksa.
Dia lebih lanjut menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar tes psikologi kepada kedua siswa kelas tiga itu termasuk mendatangkan saksi ahli hukum pidana mengingat pelajar itu masih dibawah umur.
"Dalam waktu dekat kami akan undang Forum Kerukunan antarumat Beragama (FKUB) dan tokoh agama lain. Nanti akan kami lakukan upaya tes psikologi bagi yang bersangkutan," katanya.
Sebelumnya pada Rabu (27/1) selembar kertas bertuliskan "Kami ISIS sudah ada di Smansa siap memporakporandakan acara kalian. Kami tidak takut mati. Alahuakbar!" ditempelkan di salah satu papan pengumuman di dekat ruang guru.
Pihak sekolah kemudian melaporkan hal tersebut kepada kepolisian. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menahan kedua orang pelajar perempuan dan laki-laki itu.
Pewarta: I Dewa Wiguna
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016