Jakarta (ANTARA News) - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengungkapkan beberapa sebab masih jaringan pengedar narkoba masih beroperasi di dalam lembaga pemasyarakatan.
"Ini masalahnya melebihi kapasitas, kekurangan SDM," kata dia, di Jakarta, Rabu.
Selain itu, juga karena kelemahan pengawasan --terkait keterbatasan jumlah petugas-- saat jam berkunjung tiba. Keluarga narapidana sering banyak yang datang menjenguk.
Sejumlah kendala tersebut, kata Laoly, yang menyebabkan keterbatasan para sipir dalam pengawasan.
Ia menambahkan seharusnya pemerintah meningkatkan program rehabilitasi para pecandu narkoba, termasuk pada sejumlah pemakai yang juga mendekam di dalam lapas.
"Program rehabilitasi yang harus kami tingkatkan, agar sektor permintaan bisa dikurangi," kata dia.
Sebelumnya Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso, mengeluhkan prosedur yang berbelit ketika ada anggotanya yang hendak memeriksa di dalam LP.
Waseso atau yang biasa dipanggil Buwas mengancam akan menyerbu sejumlah LP yang terbukti menjadi sarang peredaran narkoba.
Laoly mengatakan hingga saat ini Kementerian Hukum dan HAM sudah memiliki kesepakatan dengan BNN untuk memindahkan narapidana bandar narkotika yang memiliki jaringan untuk dipindahkan ke LP Gungun Sindur.
Selain itu ia juga menjelaskan, udah ada kavling yang aman dan diawasi langsung oleh BNN.
Dia juga tidak memungkiri ada sipir yang masuk jaringan bandar narkoba.
"Saya kira pasti ada satu dua. Tapi mereka tahu resikonya. Petugas kami ikutan (jaringan narkoba) dan menghalangi (operasi petugas BNN). Ada pelanggaran pidana," kata dia.
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016