Permasalahan yang ada agar mempercepat distribusi pengiriman barang keluar masuk Ibukota Jakarta,"
Jakarta (ANTARA News) - Pengurus Dewan Pimpinan Unit Angkutan Khusus Pelabuhan (DPU Angsuspel) Organda DKI Jakarta memfokuskan peremajaan armada angkutan logistik berukuran besar.
"Permasalahan yang ada agar mempercepat distribusi pengiriman barang keluar masuk Ibukota Jakarta," kata Ketua DPU Anguspel Organda DKI Hally Hanafiah di Jakarta Rabu.
Hally menyampaikan hal itu saat pelantikan pengurus Ketua DPD Organda DKI periode 2016-2021 Shafruhan Sinungan.
Hally mengatakan DPD Organda DKI Jakarta berupaya mengatasi permasalahan usia truk dan bus yang dijadikan angkutan logistik dengan memanfaatkan teknologi baru, serta modern.
Hally menyebutkan persoalan itu muncul karena kepengurusan DPU Angsuspel Organda DKI sempat vakum selama dua tahun.
Hally mengakui mengatasi peremajaan kendaraan losgitik akan menghadapi kendala di lapangan dan membutuhkan waktu yang relatif lama.
"Namun tetap akan dicarikan solusinya," ujar Hally.
Hally mengungkapkan kendala yang akan dihadapi saat menurunkan biaya logistik dan "dweeling time" namun Organda DKI akan berkoordinasi dengan pemerintah.
Sementara itu, Ketua DPD Organda DKI Shafruhan Sinungan menuturkan persoalan angkutan besar merupakan permasalahan yang komplek dan menjadi barometer.
Shafrudin menyatakan peremajaan kendaraan logistik berukuran besar sebagai implementasi Pasal 51 Peraturan Gubernur (Pergub) dan Pasal 52 Peraturan Daerah (Perda).
Ketua Umum DPP Organda Adrianto Joko Sutono menyarankan persoalan peremajaan truk logistik berukuran besar harus melibatkan pemerintah, lembaga terkait dan stakeholder lainnya.
"Harus ada koordinasi yang kuat karena sistem angkutan yang tertata akan menguntungkan seluruh pihak," tutur Andrianto.
Kepada Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Adriansyah mengemukakan Pemerintah Provinsi membentuk Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) guna mengatasi masalah batas umur kendaraan logistik termasuk penentuan tarif.
Adriansyah mengaku terdapat kelemahan terhadap pengawasan dan kajian operasional terhadap kendaraan logistik.
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016