"Kemenko PMK mengoordinasikan instansi terkait dan telah berhasil menyusun Peta Jalan Pemulangan dan Pemberdayaan TKIB," kata Puan di Jakarta, Rabu.
Sementara itu, Puan mengatakan pada 2015 ini target pemulangan TKIB telah melebihi target yaitu 94.529 orang.
"Tujuan peta jalan ini memberikan panduan kepada seluruh pemangku kepentingan agar dapat memberikan perlindungan dan pelayanan kepulangan secara terkoordinasi terhadap TKIB di luar negeri mulai dari pendataan, pengurusan persyaratan keimigrasian, bantuan hukum, pemulangan dari negara tujuan menuju Indonesia," kata dia.
Perlindungan dan pelayanan ini, kata dia, juga diberikan selama di penampungan, pemulangan dari debarkasi menuju daerah asalnya. Selain itu diberikan juga pelayanan kesehatan, keamanan sampai dengan pemberdayaan yang dilakukan secara gotong royong.
"Adapun yang bertanggung jawab untuk pemulangan TKIB dari luar negeri ke Indonesia adalah Kementerian Luar Negeri dan negara di mana TKIB berada," kata dia.
Sementara itu, kata dia, pemulangan dari debarkasi menuju daerah asal akan dilakukan oleh Kementerian Sosial bagi TKIB dari Malaysia dan yang melalui titik masuk Tanjung Pinang. Sedangkan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) bertanggung jawab untuk pemulangan dari semua negara kecuali yang menuju Tanjun Pinang.
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016