"Kementerian Sosial pastikan kalau di tempat penampungan logistiknya aman," kata Khofifah saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan pemberian logistik tersebut seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2012 tentang Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah untuk Penanganan Tanggap Darurat.
Dalam peraturan tersebut pemerintah kabupaten/kota diperbolehkan untuk mengeluarkan cadangan beras pemerintah sebanyak 100 ton. Namun, apabila jumlah tersebut masih kurang gubernur diperkenankan untuk mengeluarkan 200 ton beras tambahan.
Selain itu, Kemensos juga akan menangani masalah psikologis eks-anggota Gafatar beserta keluarganya dan juga memprioritaskan reunifikasi atau mempertemukan anggota keluarga yang dilaporkan hilang.
"Kita ingin pastikan trauma healing dan trauma conseling tersedia. Tapi prioritas Kemsos adalah reunifikasi dan reintegrasi keluarga. Kita ingin pastikan orang tua yang sedang cari anaknya, istri cari suami, dan lain-lain itu bisa diprioritaskan untuk dikumpulkan kembali bersama keluarga-keluarga mereka," jelas Khofifah.
Lebih dari 1.000 eks-anggota Gafatar dipulangkan dari Mempawah, Kalimantan Barat, dan menempati sejumlah penampungan yang tersebar di wilayah Jakarta, Surabaya, dan Yogyakarta.
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016