"Kita lihat hasilnya nanti," kata Sudung di Jakarta Selasa.
Sudung mengatakan proses penyidikan masih berlangsung terkait kasus kematian Mirna yang diduga diracun menggunakan senyawa sianida tersebut.
Sudung mengungkapkan penyidik Polda Metro Jaya cukup mencari dua alat bukti guna menetapkan tersangka yang diduga membunuh Mirna.
Penyidik Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan jaksa peneliti Kejati DKI Jakarta guna mendiskusikan berita acara pemeriksaan dugaan kasus pembunuhan Mirna.
Koordinasi antara penyidik kepolisian dengan jaksa peneliti itu agar berkas acara pemeriksaan tidak "bolak-balik".
Selain itu, koordinasi yang dilakukan secara tertutup tersebut agar penanganan kasus Mirna tidak "dimentahkan" hakim saat sidang di pengadilan.
Pihak Kejati DKI telah menerima Surat Perintah Dimulai Penyidikan (SPDP) kasus kematian Mirna namun jaksa peneliti belum menerima nama tersangka.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016