Mereka dituduh masuk jaringan teroris ISIS
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Nusron Wahid, mengatakan dua dari tiga TKI di Korea Selatan yang diduga tergabung dengan kelompok ISIS telah dipulangkan ke Indonesia.
"Yang di Korea Selatan itu kan kemarin ada tiga yang ditangkap, nah dua di antaranya sudah dibebaskan, dipulangkan ke Indonesia dan sedang dalam pemantauan khusus," kata Nusron di Kantor Wapres Jakarta, Selasa.
Sementara itu, satu TKI lain masih ditahan oleh pihak berwenang di Korea Selatan.
Nusron mengatakan keterlibatan TKI di Korea Selatan ke dalam jaringan kelompok gerakan radikal ISIS terjalin melalui hubungan media sosial antarmereka.
"Indikasinya mereka (terlibat) lewat Facebook, isi Facebook mereka tentang ajaran itu dan terdeteksi dari early warning system milik Korea Selatan," tambahnya.
Dia mengatakan kemungkinan TKI yang diduga terlibat jaringan kelompok radikal ISIS akan bertambah.
Sebelumnya, Nusron menyebutkan keterlibatan TKI tersebut mendesak untuk pembuatan program deradikalisasi terhadap para calon pekerja migran.
"Mereka dituduh masuk jaringan teroris ISIS. Memang penetrasi yang dilakukan kelompok ini sangat efektif dan agresif sehingga kita akan buat gerakan deradikalisasi," katanya.
Deradikalisasi yang dapat diterapkan berupa pemahamam keagamaan insklusif dan penyemaian desiminasi program-program agama yang sifatnya moderat sesuai dengan keindonesiaan ke kalangan TKI terutama di kawasan Timur Tengah dan Asia Pasifik.
"Tidak dipungkiri ada satu, dua yang kebetulan bekerja kepada majikannya yang ikut atau jadi simpatisan ataupun aktivis ISIS, kemudian mereka menjadi ikut kelompok itu tidak terpungkiri. Tapi kalau jumlahnya kita belum bisa identifikasi," ujarnya.
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016