Kita tidak mau ambil risiko sekecil apapun
Cilacap (ANTARA News) - Kepolisian Resor Cilacap meningkatkan pengamanan sidang lanjutan perkara peninjauan kembali putusan hukuman terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir di Pengadilan Negeri Cilacap, Jawa Tengah, Selasa.
Polisi dan tentara terlihat berjalan di beberapa ruas jalan maupun gang di sekitar Pengadilan Negeri Cilacap menjelang sidang.
Puluhan polisi, beberapa di antaranya menyandang senjata laras panjang, berjaga di ujung timur dan barat Jalan Letjen Suprapto yang ada di depan pengadilan.
Puluhan aparat Kepolisian Resor Cilacap juga berjaga di sepanjang pagar depan pengadilan.
Selain itu, pemeriksaan terhadap pengunjung sidang, khususnya yang datang dari arah timur, dilakukan hingga empat lapis yakni di dekat perlintasan kereta api sebelah timur pengadilan, depan pengadilan, pintu gerbang halaman pengadilan, dan pintu masuk gedung pengadilan.
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan pada pengunjung sidang tetapi juga pada pegawai pengadilan dan pewarta.
Pada sidang sebelumnya, pemeriksaan terhadap pengunjung beserta barang bawaannya hanya dilakukan di pintu masuk halaman dan pintu masuk gedung pengadilan.
Kepala Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Ulung Sampurna Jaya mengatakan polisi mendapat bantuan tambahan personel dari Satuan Brimob Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Jawa Tengah, dan Pengendali Massa Polda Jawa Tengah serta TNI sehingga secara keseluruhan jumlah personel yang teribat dalam pengamanan sidang mencapai 1.600 orang.
"Kita tidak main-main dalam pengamanan kali ini, ada yang berani coba-coba, langsung kami ambil tindakan. Kita tidak mau ambil risiko sekecil apapun," katanya.
Ia mengatakan bahwa kepolisian bersama masyarakat Cilacap menginginkan keamanan yang solid di kabupaten itu.
Pengamanan, menurut dia, dilakukan tetap sesuai dengan standar operasional prosedur Kepolisian Republik Indonesia.
Dia menjelaskan pula bahwa polisi melakukan sterilisasi di seluruh bagian gedung pengadilan pada Senin (25/1) malam dan kemudian mengerahkan satu peleton Brimob untuk melakukan penjagaan.
Sidang lanjutan peninjauan kembali vonis Ba'asyir di Pengadilan Negeri Cilacap rencananya akan menghadirkan lima saksi, tiga di antaranya terpidana kasus terorisme dari sejumlah lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan Abdullah Sonata alias Arman Kristianto, Qomaruddin alias Abu Musa alias Mustaqim alias Abu Yusuf alias Hafshoh, dan Joko Sulistyo alias Zainudin.
Ketiga saksi dan Abu Bakar Ba'asyir telah tiba di Pengadilan Negeri Cilacap pukul 08.00 WIB dan langsung dibawa menuju ruang tahanan untuk menunggu persidangan yang dijadwalkan digelar mulai pukul 09.00 WIB.
Sementara dua saksi lainnya terdiri atas pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab alias Habib Rizieq dan Presidium Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Indonesia dr. Joserizal Jurnalis hingga pukul 08.55 WIB belum terlihat memasuki gedung pengadilan meski mereka telah berada di Cilacap.
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016