"Upaya pencarian korban akan terus dilakukan," kata Menhub.
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perhubungan Hatta Rajasa menegaskan, penyelidikan terhadap dugaan penyebab terbakarnya kapal motor (KM) Levina 1 di Selat Sunda tetap dilanjutkan, meski kapal tersebut tenggelam pada Minggu sekitar pukul 13.30 WIB. Namun, baik Menhub Hatta Rajasa maupun Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Makbul Padmanegara, saat jumpa pers di Jakarta, Minggu petang, tidak secara tegas menyebutkan siapa yang bertanggung jawab dalam peristiwa tenggelamnya KM Levina I di Perairan Muara Gembong, Bekasi, Jawa Barat itu. Jumpa pers tersebut dilakukan setelah Hatta Rajasa bersama pihak terkait melakukan pertemuan tertutup di kantor Polisi Air dan Udara (Polairud), Polda Metro Jaya di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu petang. Minggu, sekitar pukul 13.30 WIB, KM Levina 1, tiba-tiba miring dan tenggelam dengan cepat, sesaat setelah rombongan Tim Puslabfor Polri, Penyidik Polri, bersama KNKT dan sejumlah wartawan naik ke kapal nahas itu. Akibatnya, satu orang tewas, juru kamera Lativi, Suherman, sementara juru kamera SCTV, M. Guntur dan dua orang penyidik dari Polri yakni AKP Langgeng Widodo dan Komisaris Polisi Widiantoro, masih dalam pencarian. Menhub Hatta Rajasa secara umum menyampaikan kronologis peristiwa sejak KM Lavina 1 terbakar hingga upaya untuk menarik kapal guna kepentingan penyelidikan, termasuk penyelamatan alur pelayaran. "Minggu (25/2), pukul 11.30 Tim Penyidik Polri, Puslabfor Polri, KNKT dan sejumlah wartawan televisi dan radio, berangkat menuju perairan Muara Gembong Bekasi dengan tiga kapal Polairud. Sebelumnya disertai briefing dan prosedur keselamatan dan baju pelampung," kata Hatta. Kemudian, pukul 12.00 WIB, mereka ini tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan dilaporkan, setelah mereka naik ke KM Levina 1 yang sebelumnya memang sudah agak miring, KM Levina 1 tenggelam. "Upaya pencarian terhadap korban akan terus dilakukan," kata Hatta. Namun, laporan di lapangan menyebutkan, pada petang hari, proses evakuasi dan pencarian oleh pihak terkait dengan dibantu nelayan setempat, dihentikan karena cuaca sangat buruk. Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Makbul Padmanegara membantah bahwa pihaknya telah melakukan upaya menghalangi peliputan sejak tragedi KM Levina. Hal yang sama juga dibantah Hatta Rajasa. "Tidak benar itu. Kami tegaskan bahwa memang dalam rangka penyelidikan dan investigasi, ada daerah yang dilarang siapa pun yang masuk. Itu sudah prosedur standar," kata Makbul. Namun, keduanya tidak menjawab secara tegas ketika ditanya siapa yang bertanggung jawab dalam peristiwa tenggelamnya KM Levina 1 itu. "Semuanya akan terus diselidiki oleh Polri. Ini juga akan menjadi bagian dari penyelidikan," kata Hatta. Makbul juga menambahkan, meski KM Levina 1 sudah tenggelam, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi dan telah menetapkan Nakhoda KM Levina 1 Andi Kurniawan sebagai tersangka. Tragedi KM Levina 1 yang terbakar, Kamis pagi hingga Minggu petang (25/2) telah tercatat korban tewas 42 orang (termasuk seorang juru kamera LaTivi, Suherman). Penumpang tercatat sesuai manifes hanya 300 orang, sedangkan total penumpang ditemukan hingga Jumat (23/2) 316 orang.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007