Muntok (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendorong masyarakat membentuk hutan desa agar kelestarian lingkungan tetap terjaga sekaligus bisa menikmati manfaat ekonomi dari hutan tersebut.
"Hutan desa memiliki potensi ekonomi tinggi bagi masyarakat di sekitarnya jika dimanfaatkan dan dikelola dengan baik, untuk itu kami berharap ke depan masyarakat semakin sadar dan ikut berperan aktif dalam menjaga kawasan hutan," kata Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Bangka Barat, Megawati di Muntok, Minggu.
Ia mengatakan, di daerah itu sudah ada beberapa desa yang sudah mengajukan agar hutan yang ada di daerahnya dijadikan hutan desa sehingga tidak dimanfaatkan untuk kepentingan sektor lain.
"Bahkan sampai saat ini sudah ada beberapa lokasi yang sudah dikukuhkan sebagai hutan desa oleh Pemkab setempat beberapa waktu lalu, yaitu Hutan Kayuara Payong yang terletak di Desa Airlimau, Muntok," kata dia.
Selain itu, Pemkab Bangka Barat juga sudah menerbitkan surat keputusan pengukuhan untuk hutan larang Lelap Gendir, Desa Simpangyul, Kecamatan Tempilang.
Menurut dia, penerbitan surat pengukuhan dari pemkab tersebut berdasarkan pengajuan dari masyarakat yang menghendaki kawasan hutan di desanya bisa dilindungi secara hukum dan bisa dimanfaatkan oleh warga desa setempat.
Ia mengatakan, kesadaran masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian hutan melalui pola seperti itu perlu mendapatkan apreasiasi positif dari seluruh pihak.
"Kami berharap desa-desa yang sudah mendapatkan pengukuhan, masyarakatnya selalu menaati aturan yang berlaku dalam pengelolaan dan pemanfaatkan hutan desa sehingga sesuai dengan tujuan awal pembentukan hutan desa," kata dia.
Terkait izin pemanfaatan, kata dia, pemkab akan berusaha memfasilitasi pengurusan izin ke Pemprov Babel hingga Kementerian Kehutanan karena.
"Melalui program tersebut, hutan desa bisa dikelola dengan baik dan tidak mudah dialihfungsikan ke sektor lain sehingga membawa manfaat untuk masyarakat desa setempat," katanya.
Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016