"Terkait dengan keberadaan Ormas Gafatar saat ini telah ditangani oleh pihak-pihak terkait baik yang berhubungan dengan aktivitas, isi serta legalitas organisasi tersebut," katanya kepda pers di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, tidak sedikit ibu dan anak yang juga bergabung dalam ormas tersebut. "Saya menyarankan agar ada penanganan khusus secara persuasif terhadap ibu dan anak. Harus dipertimbangkan sisi psikologis si ibu dan anak," katanya.
Apalagi bila ibu yang telibat gerakan itu masih dalam masa menyusui bayinya, maka harus diperhatikan betul soal psikologis agar tidak mengganggu hak anak dalam memperoleh air susu ibu (ASI).
"Tidak sedikit anak-anak usia sekolah yang orang tuanya bergabung dalam ormas Gafatar turut terganggu hak pendidikannya. Saya meminta pemerintah untuk memperhatikan hak anak-anak dalam hal pendidikan. Anak-anak dalam keadaan apapun harus mendapat hak pendidikan," katanya.
Menurut Reni, fenomena Gafatar ini sebenarnya bukan kali ini saja terjadi. Namun persoalan ini kerap muncul. "Pertanyaannya, mengapa organisasi sejenis ini muncul di Indonesia padahal aturan terkait hal tersebut sudah ada. Dalam konteks ini, dimana peran agamawan dalam membimbing umatnya dan peran aparat penegak hukum dalam melakukan pengawasan terhadap masyarakat?," katanya.
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016