Kami dari pemerintah belum bisa menyatakan apakah aliran ini memiliki faham keagamaan yang sesat atau tidak. Pemerintah tidak dalam posisi ini,"
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin menyatakan bahwa Kementerian Agama khusunya dan pemerintah pada umumnya tidak dalam posisi yang tepat untuk menyatakan sesat atau tidaknya aliran Gerakan Fajar Nusantara yang tengah menjadi polemik di masyarakat.
"Kami dari pemerintah belum bisa menyatakan apakah aliran ini memiliki faham keagamaan yang sesat atau tidak. Pemerintah tidak dalam posisi ini," katanya di sela-sela tasyakuran Hari Amal Bhakti ke-70 Kemenag di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Jumat.
Terkait dengan penilaian sesat atau tidak, lanjut Lukman, pemerintah mempersilahkan organisasi kemasyarakatan keagamaan semisal Majelis Ulama Indonesia untuk menyatakan apakah Gafatar sebagai sesuatu yang fahamnya bisa ditolerir atau tidak.
Menag menegaskan bahwa apapun itu penilaian yang kemudian dikeluarkan ormas keagamaan, pemerintah akan tetap berusaha agar orang-orang yang pernah dan tengah terlibat dalam Gafatar tidak kehilangan hak-haknya sebagai bagian dari bangsa Indonesia.
"Kami hanya ingin berupaya agar apapun faham yang mereka miliki, mereka tetap harus mendapatkan hak-hak ya sebagai sesama saudara sebangsa Indonesia," katanya.
Menurut Menag saat ini pemerintah tengah berupaya melakukan penangan terhadap anggota Gafatar, termasuk yang di Kalimantan Barat dan tengah berangsur-angsur kembali ke kampung halamannya masing-masing.
Sebanyak lebih dari 700 orang eks anggota Gafatar yang bermukim di Kabupaten Mempawah, Kalbar, secara bertahap dipulangkan ke Semarang, Jawa Tengah dan Surabaya, Jawa Timur.
Hal serupa juga terjadi di Desa Simbak Jaya, Binjau Hulu, Kabupaten Sintang dan Desa Sukadana, Kayong Utara, Kabupaten Ketapang, yang hampir 1.000 mantan anggota Gafatar dievakuasi dan "dipaksa" kembali ke daerah asalnya.
Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016