Pekanbaru (ANTARA News) - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau mengamankan belasan orang termasuk diantaranya enam wanita muda saat pesta narkoba di sebuah pusat hiburan malam.
"Ada 16 orang yang diamankan dengan 13 diantaranya positif menyalahgunakan narkoba," jelas Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana kepada Antara di Pekanbaru, Jumat.
Dia menjelaskan seluruh penyalahguna diamankan pada razia yang digelar di sebuah pusat karaoke di Jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru pada Kamis malam (21/1).
Iwan merincikan dari 16 yang diamankan, tiga lainnya dibebaskan lantaran hasil tes urin menyatakan negatif narkoba. Sementara itu, dari 13 yang penyalahguna narkoba yang diamankan itu terdiri dari enam wanita muda yang rata-rata berusia 23 tahun.
"Keenamnya berinisia Wi, Fe, Ic, No, Wa, dan Eg. Dari pemeriksaan sementara kita simpulkan bahwa Wi diduga sebagai pengedar," jelasnya.
Sementara itu, tujuh pria yang diamankan diantaranya adalah An, DG, Na, Ar, Jo, Ad, dan To. Keseluruhannya turut diketahui berusia muda antara 24 hingga 38 tahun.
Menurut Iwan, dari pemeriksaan diketahui bahwa tiga dari 13 yang diamankan itu merupakan pengedar narkoba jenis ekstasi. Ketiganya yakni Wi, An dan DG. "Dari tangan pengedar itu ditemukan barang bukti berupa puluhan butir ekstasi," jelasnya.
Lebih jauh, Iwan mengatakan bahwa ditangkapnya seluruh muda-mudi itu berawal dari informasi akurat akan adanya pesta narkoba dalam rangka merayakan ulang tahun salah seorang dari tiga pengedar tersebut.
Berawal dari informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan belasan penyalahguna serta pengedar.
Saat ini untuk ketiga pengedar menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Pekanbaru guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Sementara itu, 10 lainnya yang terbukti sebagai pengguna akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota Pekanbaru untuk menjalani proses rehabilitasi.
Pewarta: Fazar Muhardi & Anggi Romadhoni
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016