Saya jadi saksinya Pak Ricky

Jakarta (ANTARA News) - KPK kembali memeriksa Gubernur Banten Rano Karno sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian suap terkait pembentukkan Bank Daerah Banten.

"Saya jadi saksinya Pak Ricky," kata Rano singkat di gedung KPK Jakarta, Jumat.

Rano Karno sudah pernah memberikan kesaksian dalam kasus yang sama pada Kamis (7/1). Setelah diperiksa, Rano mengakui bahwa Direktur Utama PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol pernah melaporkan ada permintaan Rp10 miliar dari anggota DPRD Banten untuk pembentukan Bank Daerah Banten.

Puluhan anggota DPRD Banten juga sudah diperiksa KPK dalam kasus ini, dan ada pengembalian uang suap ke KPK.

"Ya, kan saya sudah katakan bahwa itu sudah diproses penyidik KPK," kata Ketua DPRD Banten Asep Rakhmatulloh saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai anggota DPRD Banten yang mengembalikan uang ke KPK, seusai Asep diperiksa di gedung KPK Jakarta, Kamis (21/1).

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan anggota Komisi III Bidang Keuangan dan Aset DPRD Banten Tri Satriya Santosa dan Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono sebagai tersangka dugaan penerima suap, sedangkan tersangka pemberi suap adalah Direktur Utama PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol sejak 2 Desember 2015.

Suap itu terkait pengesahan RAPBD 2016 yang di dalamnya berkaitan dengan pembentukan Bank Daerah Banten. Alokasi penyertaan modal untuk Bank Banten di APBD Banten adalah sebesar Rp950 miliar.

Sebelumnya Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon mengatakan Pemprov Banten melalui PT Banten Global Development (BGD) akan membeli 50 persen lebih saham Bank Pundi.

BGD akan mengeluarkan uang sekitar Rp619,49 miliar sehingga menguasai 20,54 persen saham Bank Pundi sebagai salah satu bank cikal bakal Bank Banten.

APBD Banten yang disahkan pada 30 November 2015 lalu sepakat bahwa PT BGD kembali mendapat suntikan dana sebesar Rp385 miliar.

Dari suntikan dana sebesar Rp385 miliar, sebanyak Rp350 miliar dialokasikan untuk akuisisi (pembelian) bank untuk pembentukan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten atau biasa disebut Bank Banten.

Dengan penganggaran Rp350 miliar tersebut, maka penyertaan modal untuk pembentukan Bank Banten lunas, atau terpenuhi Rp950 miliar, sesuai dengan yang tertuang dalam ketentuan RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah).

Gubernur Banten Rano Karno berencana untuk menghidupkan kembali Bank Banten dan telah menyiapkan dana Rp 950 miliar. Dana tersebut diperoleh dengan cara memangkas anggaran di setiap Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) yang dianggap berlebih.

Pemberian dana pendirian Bank Banten akan dilakukan secara bertahap hingga 2017. Dana awal yang dikucurkan adalah sebesar Rp314 miliar pada 2014. lalu pada 2015 akan diberikan lagi sebesar Rp400 miliar, dan sisanya dialirkan pada 2016.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016