... seringkali ditembak mati, sehingga tidak bisa dikorek (keterangannya). Itu tentu tidak membantu...Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, menyesalkan keputusan aparat yang seringkali menembak mati pelaku teror, sehingga menyulitkan penelurusan informasi jaringan terorisme.
"Jaringan terorisme seringkali ditembak mati, sehingga tidak bisa dikorek (keterangannya). Itu tentu tidak membantu," kata dia di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Yang terakhir adalah serangan bom bunuh diri lima teroris di satu tempat, kawasan Gedung Sarinah, di Jalan MH Thamrin, Jakarta, pada Kamis lalu (14/1). Tembak-menembak antara kawanan teroris dengan polisi saat itu menjadi "tontonan" masyarakat.
Dari situlah lalu pemerintah berinisiatif merevisi UU Terorisme, yang intinya menambah kewenangan pada alat negara untuk mencegah dan memberangus jaringan terorisme.
Satu skenario yang disiapkan pemerintah adalah memberlakukan peraturan pemerintah pengganti undang-undang, karena untuk menjadi undang-undang memerlukan proses panjang dan persetujuan DPR.
"Mengapa tidak digunakan tembakan peluru bius. Itu bisa melumpuhkan teroris, lalu bisa dikorek dan dicari jaringannya. Saya mengusulkan itu (peluru bius) menjadi bagian penting untuk dipertimbangkan," kata dia.
"Harus benar-benar dibasiskan pada bukti-bukti yang kuat, sehingga pada pencegahan dan penindakan tidak ada kesalahan. Kalau pun terjadi kesalahan, disebutkan pasal ganti rugi atas kesalahan itu," tutur dia.
"Pastikan yang bersangkutan terlibat terorisme internasional. Jangan main cabut saja kewarganegaraan. Penting juga, pencabutan paspor atau kewarnagaraan berbasis bukti yang sah kalau yang bersangkutan terorisme internasional," pungkas Hidayat.
Pewarta: Lia Santosa
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016