"Setelah Peraturan Daerah (Perda) pengelolaan Aspal Buton di Kabupaten Buton ditetapkan, maka semua pembangunan infrastruktur jalan melalui APBD Sultra sudah menggunakan Aspal Buton," kata Abdurrahman di Kendari, Rabu.
Ia mengatakan, sebagai salah satu potensi Sumber Daya Alam (SDA) mulai dikelola secara maksimal untuk pembangunan infrastruktur jalan.
Saat ini kata politis Partai Amanat Nasional (PAN) Sultra, legislatif bersama instansi terkait sedang membahas regulasi pemanfaatan Aspal Buton melalui pembentukan peraturan daerah.
"Dengan disahkannya Perda dalam waktu singkat ini maka semua pembangunan infrastruktur jalan melalui APBD Sultra 2016, harus menggunakan Aspal Buton dengan syarat stok mencukupi," ujarnya.
Ia mengatakan, berbicara masalah kualitas Aspal Buton sangat memenuhi standar nasional dan telah teruji di laboratorium dan bahkan sudah digunakan di beberapa provinsi lain di Tanah Air bahkan di beberapa negara di Asia," ujar Abdurrahman Saleh,
Selain kualitasnya telah teruji, harga Aspal Buton juga jauh lebih murah dibanding aspal cair impor yang didatangkan dari Singapura. Kelebihan lain dari Aspal Buton, yakni dapat digunakan kapan saja untuk pengaspalan jalan, sementara aspal jenis lain, harus menyesuaikan dengan kondisi cuaca cerah.
Karena itu "political will" atau kemauan politik pemerintah dalam hal ini dinas pekerjaan umum sebagai mitra kerja legislatif, sangat diharapkan mengaplikasikan perda pemanfaatan Aspal Buton untuk pembangunan infrastruktur jalan di daerah.
Data dinas pekerjaan umum Sultra menyebutkan beberapa daerah yang sudah menggunakan Aspal Buton adalah beberapa kabupaten di Sulawesi Tengah, dan beberapa jalan di Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Pewarta: Azis Senong
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016