Peraturannya sudah mengatur hal tersebut, sudah layak,"
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyatakan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) proyek kereta cepat sudah layak.

"Peraturannya sudah mengatur hal tersebut, sudah layak," kata Siti Nurbaya saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Menurit Siti, amdal bisa direvisi seiring dengan pembangunan kereta cepat tersebut jika sewaktu-waktu berubah.

"Menurut aturan izin lingkungan atau amdal bisa direvisi ketika luas dan cakupan berubah. Jadi, hal-hal teknis yang merupakan kekurangan bisa disempurnakan," katanya.

Dia mengungkapkan Amdal telah selesai pada Rabu 20 Januari 2016 pukul 15.00 WIB setelah dilakukan rapat teknis pada 18 Januari dan rapat komisi Amdal 19 Januari.

Siti menyebut dalam rapat teknis amdal sudah mencatat semua masukan dan catatan teknis yang dibahas pada rapat komisi penilaian tanggal 19 Januari 2016.

"Semua hadir dan setuju kelayakannya," katanya.

Namun pihaknya masih membuka ruang selama satu bulan bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan terkait proyek tersebut.

"Jadi izin lingkungan sudah selesai dan diterbitkan," katanya.

Siti mengatakan dokumen izin Amdal tersebut telah sampai kepada Kementerian Perhubungan untuk nantinya diterbitkan izin pembangunannya. "Saya dengar sudah sampai ke Presiden," katanya.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Dan Reformasi Birokrasi, Umar Aris saat dihubungi mengaku belum menerbitkan izin pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

"Setahu kami, belum menerbitkan terkait izin pembangunan proyek itu," katanya.

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016