Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB Kombes Pol Prasetidjo Utomo kepada wartawan di Mataram, Rabu, mengaku pihaknya diminta untuk mengecek keberadaan AB dan keabsahan foto-foto terkait ISIS yang diunggahnya ke media sosial.
"Pemilik akun Facebook itu sudah diamankan dan diperiksa penyidik Polres Lombok Tengah. Dalam kasus ini, kami hanya diminta untuk memeriksa keaslian foto hasil unggahannya," kata Prasetidjo.
Langkah kepolisian menangkap AB, katanya, diambil karena foto-foto yang diunggah AB dinilai dapat menimbulkan pengaruh buruk bagi masyarakat.
Dalam foto-foto itu, AB terlihat jelas menggunakan atribut fisik milik ISIS.
Namun dari hasil pemeriksaan tim cyber crime Ditreskrimsus Polda NTB, foto tersebut dikatakan palsu alias hasil editan pemilik akun.
Untuk itu, Prasetidjo menegaskan bahwa AB belum bisa dijerat dengan pidana Undang-Undang ITE. Bahkan, dari hasil interogasi penyidik Polres Lombok Tengah, AB mengaku hanya iseng mengunggah foto-foto hasil editannya hanya untuk mencari sensasi di dunia maya.
"Dia mengaku hanya iseng mengunggah foto-foto itu, dengan latar belakang bendera ISIS dan senjata api, semuanya dipastikan hasil edit, bukan asli," ujar Prasetidjo.
Terkait hal tersebut, Polres Lombok Tengah telah melepas AB dan mengimbau untuk tidak lagi berbuat hal yang dapat menimbulkan pengaruh buruk di masyarakat.
Namun, katanya, untuk sementara seluruh aktivitas AB masih dipantau oleh pihak kepolisian sampai dipastikan bahwa dia benar tidak ada keterkaitan dengan kelompok ISIS tersebut.
Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016