Batam (ANTARA News) - Gugus Keamanan Laut Armada Barat (Guskamla Armabar) telah mengamankan 13 kapal yang membawa pasir dari Indonesia menuju Singapura, menyusul kebijakan pemerintah melarang ekspor pasir, tanah, dan top soil sejak 6 Februari lalu. "Penangkapan itu dari dua kali operasi," kata Komandan Guskamla Armabar Denny Noviandy di Batam, Sabtu. Penangkapan pertama langsung dilakukan Armabar dalam operasi yang dimulai sejak pukul 00.00 WIB, 6 Februari. KRI Barakuda berhasil mengamankan lima tongkang dan lima tug boat. "Operasi kedua tanggal 21 Februari lalu dengan mengamankan delapan pasang tug boat dan tongkang," katanya. Kedelapan pasang tongkang dan tug boat itu diamankan di perairan Nongsa, Karimun dan di sekitar perairan Pulau Pandan. Dan kesemuanya berbendera asing. Menurut Denny, Armabar menggunakan tiga KRI dan satu Pakamla dalam penangkapan itu. KRI Cut Nyak Dien menangkap tiga pasang tongkang dan tug boat, KRI Sitea mengamankan satu pasang dan KRI Pulau Rusa menjaring dua pasang. Sedang Pakamla yang ukurannya lebih kecil dibanding KRI berhasil mengamankan dua pasang. Denny mengatakan sampai saat ini KRI masih berjaga-jaga untuk mengamankan pelarian pasir darat Indonesia ke luar negeri. KRI tersebut di tempatkan di sekitar perairan nusantara, terutama di daerah perbatasan. "Operasi akan terus dilakukan. Pengerukan dan ekspor pasir mengakibatkan kerugian yang besar kepada Indonesia," katanya. Dari 13 tug boat yang berhasil diamankan, Armabar berhasil menghentikan penyelundupan sekitar 39 ribu ton pasir ke luar Indonesia(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007