Batam (ANTARA News) - Gugus Keamanan Laut Armada Barat (Guskamla Armabar) TNI Angkatan Laut (AL) mengawasi kemungkinan terjadinya penyelundupan pasir Indonesia ke Singapura dengan menggunakan pesawat udara. Hal tersebut dikatakan Komandan Guskamla Armabar Denny Novendy di Batam, Sabtu. Departemen pedagangan melarang ekspor pasir melalui Permendag No.02/M-DAG/PER/I/2007. Namun pengiriman jenis galian C itu ke kota lain di dalam negeri masih diperbolehkan hingga TNI AL harus hati-hati dalam melakukan penangkapan. "Tidak bisa sembarang tangkap, karena kalau bukan untuk ekspor masih boleh," kata Denny. Karena itu pemantauan melaui udara diperlukan untuk mengamati apakah kapal-kapal pengangkut pasir itu bergerak ke Singapura atau tidak. Menurut Denny, para penyelundup pasir jeli melihat indikasi penangkapan, sehingga TNI AL harus lebih lihai dalam mengintai kapal-kapal yang dicurigai melarikan pasir ke Singapura. Ia mengatakan, sejak penangkapan pertama ke penangkapan kedua memerlukan jeda waktu 15 hari karena taktik para penyelundup pasir itu. "Ketika kita tangkap pertama, mereka jeda. Sampai mereka pikir kita sudah tidak beroperasi, mereka kirim lagi," katanya.(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007