Mulai sekarang warga harus ikut membantu tugas Polresta Medan dalam memberantas peredaran narkoba

Medan (ANTARA News) - Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, Kampung Kubur yang berada di Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, harus segera dibersihkan dari peredaran narkoba.

"Untuk menyelamatkan warga yang tinggal di lokasi tersebut dari pengaruh bahaya narkoba dan dapat merusak generasi muda harapan bangsa," kata pria yang kerap dipanggil Buwas itu menjawab wartawan, Rabu, usai tatap muka dengan warga Kampung Kubur.

Narkoba yang berada di Kampung Kubur, menurut dia, sengaja dibawa bandar narkoba dari daerah lain.

"Namun, selama ini warga sengaja membiarkan adanya transaksi narkoba tersebut sehingga bandar narkotika itu merasa aman dan terjamin menjalankan bisnis haram di Kampung Kubur," ujar Budi.

Dia menyebutkan, akibat bisnis narkoba ilegal itu, nama Kampung Kubur menjadi tercemar.

Dia meminta warga untuk tidak takut melaporkan transaksi narkoba di kampung ini karena praktik seperti ini memang tidak boleh dibiarkan dan harus diberantas, sedangkan pelakunya harus ditangkap.

"Warga diharapkan ikut mencegah peredaran narkoba yang dapat merusak moral para pelajar," kata Buwas.

Dia menambahkan, masyarakat dapat membantu polisi dengan tidak menghalangi pihak berwajib menggerebek pengedar narkoba di ampung Kubur.

"Mulai sekarang warga harus ikut membantu tugas Polresta Medan dalam memberantas peredaran narkoba, dan tidak perlu takut atau adanya ancaman dari pihak lain," kata mantan Kepala Bareskrim Polri itu dalam acara yang dihadiri pula Kapolda Sumut Irjen Pol Ngadino, Kasdam I/Bukit Berisan Brigjen TNI Widagdo Hendro Sukoco, Plt Gubernur Sumut HT Erry Nuradi dan Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto.


Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016