Bangkalan (ANTARA News) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jatim, meminta Menteri Perhubungan mencabut izin operasi anggota Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai dan Feri (Gapasdaf), menyusul tindakan sepihak Gapasdaf membatasi layanan penyeberangan Kamal, Madura-Ujung, Surabaya."Pencabutan izin operasional lintasan itu tidak dapat ditawar-tawar, karena jika Gapasdaf menghentikan pelayanan malam hari, akan merusak perekonomian Jawa Timur maupun nasional," ujar Ketua YLKI Kabupaten Bangkalan, Drs Fathur Rahman Sa`id, SH, Sabtu. Pembatasan pelayanan lintas Kamal-Ujung Surabaya, akan dilakukan oleh Gapasdaf karena Gubernur Jawa Timur menolak menaikkan tarif penumpang/muatan sebesar 40 persen dari tarif semula. Gapasdaf bakal menghentikan pelayanannya dari pukul 20:00 hingga pukul 05:00 WIB setiap hari. Namun, rencana ini dinilai tidak populis dan akan mengganggu perekonomian secara umum. "Kebijakan mengurangi pelayanan sangat tidak populis karena akan merusak perekonomian rakyat," tegasnya. Sementara Ketua DPD Gapasdaf Surabaya, Bambang Haryo, membenarkan jika ada rencana pembatasan pelayanan, sebagai langkah mengurangi beban operasional perusahaan pelayaran. "Sebagai langkah efisiensi, maka kapal swasta akan mengurangi operasi malam hari," tegasnya singkat.(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007