Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, menekankan bahwa opini laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap instansi pemerintah bukanlah sebuah prestasi.
"Prestasinya adalah di kinerja (instansi pemerintah). Jadi BPK juga harus memperbesar porsi pemeriksaannya dengan audit kinerja, tidak hanya audit laporan keuangan," kata Yuddy dalam Sarasehan Refleksi 69 Tahun BPK di Jakarta, Selasa.
Opini WTP merupakan opini terbaik yang diberikan BPK kepada instansi pemerintah pusat, daerah dan BUMN sebagai entitas pengelola keuangan negara. Meskipun opini terbaik, ujar Yuddy, perolehan WTP itu bukanlah prestasi, melainkan kewajiban. Sehingga, perolehan WTP tidak perlu dibanggakan secara berlebihan.
Justru, kata dia, instansi pemerintah dan BPK, perlu mengubah paradigma mengenai pemeriksaan laporan keuangan negara, dari yang hanya mengejar status WTP, menjadi kualitas laporan keuangan berdasarkan manfaat bagi kesejahteraan rakyat, seperti penilaian dari indikator penurunan angka kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan ekonomi.
"Sudah bukan saatnya lagi hanya mengejar status opini," kata kader Partai Hanura tersebut.
Maka dari itu, Yuddy meminta BPK untuk memperbesar alokasi anggaran dan tenaga auditor untuk pemeriksaan kinerja, bukan hanya bertumpu pada pemeriksaan laporan keuangan.
Yuddy juga meminta setiap instansi pemerintah untuk bekerja sama dengan BPK agar mulai menerapkan penilaian laporan keuangan berdasarkan indikator kesejahteraan.
"Jangan malu, dan biasakan untuk transparan dalam kinerja," ujarnya.
BPK melakukan tiga jenis audit terhadap pengelolaan keuangan negara, yakni audit laporan keuangan, audit kinerja, dan audit dari Permintaan dengan Tujuan Tertentu atau PDTT (termasuk investigasi).
Dalam sarasehan tersebut, anggota I BPK Agung Firman Sampurna mengatakan pihaknya ingin memperkuat pendapat dan rekomendasi BPK terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah. Pemberian pendapat dari BPK itu memungkinkan melalui pemeriksaan kinerja.
Menurut Agung, dari kualitas pemeriksaan, dan juga jumlah tenaga auditor, BPK terus berbenah agar hasil audit dari lembaga auditor utama itu bisa menjadi referensi pemerintah untuk pengambilan kebijakan yang terkait anggaran.
Setiap tahunnya, BPK menghasilkan sekitar 1.300 laporan keuangan. BPK pada semeser I setiap tahunnya melakukan audit laporan keuangan, sedangkan pada semester II melakukan audit kinerja dan PDTT.
Dalam sarasehan tersebut, Ketua BPK diwakili oleh para anggota BPK. Turut hadir, selain Yuddy, Wali Kota Bogor Bima Arya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, dan Inspektur Jenderal Kementerian Agama M. Jasin.
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016