Jakarta (ANTARA News) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YKLI) menilai keteledoran yang menyebabkan terbakarnya KM Levina I disebabkan karena pemerintah telah gagal dalam mengatur sektor trasnportasi laut. "Regulasi yang diterapkan pemerintah tidak jalan, ini kegagalan pemerintah dalam mengatur sektor trasportasi laut," kata Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, di Jakarta, Jumat. Menurut dia, kesalahan tidak hanya terjadi pada pihak pelabuhan yang tidak mengawasi bawaan penumpang dengan ketat, namun juga pemilik kapal yang tidak mematuhi memiliki standar keamanan dalam penempatan dan pengemasan bahan-bahan berbahaya. "Secara hukum, yang bisa dituntut adalah pengirim barang, operator truk, pihak pelabuhan dan operator kapal,"ujarnya. Tindakan pemerintah mencabut Surat Ijin Usaha Pelayaran (SIUPAL) PT Praga Jaya Sentosa yang mengoperasikan KM Levina I, lanjut dia, merupakan tindakan minimal yang bisa dilakukan pemerintah. Lebih dari itu, pemerintah harus segera melakukan audit terhadap kinerja pengelola pelabuhan dan operator angkutan laut. "Semua kapal kan berpotensi mengalami kejadian seperti Levina. Audit perlu dilakukan pada pengelola pelabuhan juga karena selama ini pengawasan terhadap keluar masuk barang masih lemah. Terbukti banyak barang ilegal yang bisa masuk lewat pelabuhan," jelasnya. Tulus mengaku belum membuka layanan advokasi untuk keluarga korban KM Levina I yang terbakar di sekitar perairan Selat Sunda Kamis pagi (22/2) karena masih sibuk mengurus rencana gugatan "class action" korban kecelakaan Kapal Senopati dan pesawat Adam Air. KM Levina yang melayani rute Jakarta-Pangkalan Balam ini, bertolak dari Priok pada Kamis sekitar pukul 01.00 WIB, kemudian setelah 50 mil perjalanan terbakar pada pukul 05.30 WIB. Berdasarkan hasil investigasi sementara KNKT (Komite Nasional Keselamatan Trasportasi) dinyatakan bahwa api berasal dari zat berbahaya yang dibawa salah satu kendaraan yang diangkut kapal tersebut. Kapal, sesuai data Pusat Komunikasi Publik Dephub, membawa penumpang sesuai manifest sebanyak 227 penumpang dari kapasitas kapal sebesar 325 orang. Akibat peristiwa itu, 206 penumpang selamat, 60 hilang, 17 tewas. Selain mengangkut penumpang, kapal yang dinakhodai Andi Kurniawan itu juga membawa 40 truk, delapan mobil dan 5 motor. Usia KM Levina masih tergolong muda karena buatan tahun 1980 dan sebelumnya bernama KM Hayazuru Maru, berbendera Jepang, dengan berat kotor mencapai 1.791 ton dan berat bersih 538 ton. Kapal tersebut memiliki panjang 66.26 meter dan lebar 13,60 meter.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007