Jakarta (ANTARA News) - Menko Perekonomian Boediono mengatakan untuk memperbaiki pembiayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), terutama dari sisi penjaminan, maka pemerintah akan merevitalisasi dan memperkuat lembaga-lembaga penjaminan UMKM yang sudah ada. Menurut Menko Perekonomian dalam pertemuan dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan berbagai asosiasi industri untuk menjelaskan paket kebijakan pemberdayaan UMKM di Gedung Kadin, Jumat, pemerintah menganggap perkuatan lembaga yang berhadapan langsung dan menangani UMKM di lapangan jauh lebih efektif daripada memberikan jaminan langsung pemerintah kepada perbankan. "Penjaminan langsung itu tidak masuk dalam agenda kita. Jadi penjaminan langsung oleh Menkeu, misalnya, tidak menjadi bagian dari opsi yang kita pikirkan," kata Menko menegaskan. Dengan memperkuat lembaga penjaminan seperti Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), Bahana dan Permodalan Nasional Madani (PNM), menurutnya, pemerintah secara tidak langsung telah memperkuat penjaminan untuk pembiayaan sektor UMKM, daripada mengeluarkan dana langsung dari APBN. Sedangkan mengenai standarisasi definisi UMKM yang diharapkan oleh Kadin, Menko menjelaskan permasalahan itu sangat kompleks mengingat masing-masing institusi mengeluarkan definisi UMKM sudah sejak lama. "Ada sejarahnya, jadi kita harus telusuri dulu masing-masing sejarahnya bagaimana," katanya. Menko juga menjanjikan bahwa dalam 1-2 tahun ke depan pemerintah bisa mengurangi kesimpangsiuran definisi UMKM di masyarakat. Sebelumnya, Ketua Kadin MS Hidayat mengharapkan pemerintah dapat melakukan standarisasi atas definisi UMKM mengingat selama ini, terdapat beragam definisi terutama mengenai jumlah modal dan jumlah tenaga kerja, baik menurut Kadin, Perbankan atau institusi pemerintah. Pada akhir pertemuan, Ketua Kadin mengingatkan bahwa untuk menghasilkan UMKM yang berkelanjutan dan memberi dampak pada perekonomian, maka insentif yang diberikan harus bukan berupa sumbangan atau charity , tetapi merupakan hubungan bisnis kemitraan atas dasar kepercayaan bersama. "Harus ada pembagian kepentingan. Jadi kalau ada linkage antara manufaktur dan UMKM, itu hanya bisa berkesinambungan kalau keduanya saling membutuhkan. Hubungannya business to business. jangan hanya charity," katanya.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007