"Tindakan itu bertentangan dengan agama Islam dan agama-agama lainnya, serta melanggar prinsip kemanusiaan di mana tidak ada satupun ajaran agama yang mentolerirnya," kata Maruf lewat keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat.
Maka dari itu, Maruf mengatakan MUI mengutuk tindakan tersebut dan menyeru kepada segenap komponen masyarakat untuk menjauhi dan memerangi aktvitas-aktivitas yang mengarah pada tindakan seperti itu.
"Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan kerena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya," kata Maruf mengutip Alquran surat Almaidah ayat 32.
MUI, kata Maruf, juga merasakan duka yang mendalam terhadap tragedi tersebut. MUI juga mendorong agar pemerintah menanggung semua biaya keperluan penyelenggaraan pemakaman bagi korban meninggal dan juga biaya pengobatan bagi korban luka-luka.
Menurut Maruf, tindaan teror tersebut besar kemungkinan didasari pemahaman yang keliru terhadap ajaran agama sehingga meminculkan sikap radikal dan pada saatnya memicu tindakan teror.
"Maka penanggulangannya tidak cukup dengan pendekatan keamanan, tapi juga dengan pendekatan pencegahan dini dan deradikalisasi. Hal ini dapat dengan melawan pemahaman keliru tersebut dan menyebarluaskan pemahaman agama yang lurus dan moderat," katanya.
Dalam kaitan itu, kata Maruf, MUI menyerukan kepada segenap komponen bangsa untuk saling bahu membahu bekerja sama melakukan tindakan pencegahan dini agar kasus serupa tidak kembali terjadi di bumi Nusantara.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan lembaga lainnya, lanjut Maruf, agar tidak hanya menggunakan pendekatan keamanan saja tapi juga bekerja sama dengan ormas Islam dan tokoh masyarakat untuk melakukan penanggulangan radikalisme dan terorisme melalui pendekatan agama.
Bagi umat Islam, Maruf meminta agar tidak henti-hentinya berdoa kepada Allah agar Indonesia aman, tenteram dan tertib sehingga tercipta negara yang penuh berkah.
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016