Bekasi (ANTARA News) - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri membawa dua orang lagi terduga teroris dari kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat sore.
"Yang dibawa (Dendus 88) tadi dua orang laki-laki tapi saya tidak tahu identitasnya," kata Ketua RT03/08 Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Nemit Santoso, di Bekasi.
Keduanya ditangkap Tim Densus dari sebuah kontrakan di Kampung Kelapa 2 RT03/RW08, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya.
"Sebelumnya saya dapat informasi dari Densus melalui telepon. Mereka minta izin saya untuk menangkap warga saya. Saya tanya yang mana, karena saya tidak tahu dan saya sedang berada di Bekasi Timur," katanya.
Namun, saat Nemit kembali dari Bekasi Timur, tiba-tiba proses penggerebekan sudah berlangsung dan Densus membawa dua orang warga penghuni kontrakan di lokasi itu.
Menurut dia, proses penangkapan itu terjadi sekira pukul 14.30 WIB dan berlangsung cukup cepat.
"Dua orang yang dibawa Densus sudah ngontrak di sini selama seminggu," katanya.
Berdasarkan keterangan saksi lainnya, kata dia, proses penangkapan berlangsung kondusif tanpa perlawanan.
Pascapenangkapan, Nemit masuk ke dalam kontrakan berukuran 1085 meter persegi itu dan mendapati di dalamnya hanya ada pakaian saja.
"Dua-duanya yang dibawa laki-laki. Umur sekitar 25 tahun," katanya.
Dengan ditangkapnya dua orang tersebut, jumlah terduga teroris yang ditangkap di wilayah Kota Bekasi berjumlah empat orang.
Dua lainnya sebelumnya ditangkap di Jalan Topas Raya Kavling 17 RT03/39, Kelurahan Bojongrawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, sekira pukul 13.30 WIB.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016