"Saya baru mendengar putusan, kita tunggu dulu karena Ketua Tim adalah Pak Jusuf Kalla, tentu beliau akan melaksanakan rapat tim dahulu," katanya di area Sidang MPG, Jakarta, Jumat.
Siswono enggan menyampaikan rencana yang akan dilaksanakan Tim Transisi karena harus rapat terlebih dahulu dengan JK.
Dia mengatakan putusan MPG adalah terobosan dalam menyelesaikam konflik internal Golkar sehingga MPG sebagai lembaga yang eksis sesuai UU Partai Politik, putusannya bersifat final dan mengikat.
"Keputusan ini menampung ke dua kubu, kami keluarga besar dan berharap semua pihak bisa mendukung dalam menyatukan Golkar," ujar dia.
Siswono berharap, langkah MPG itu bisa menyatukan Golkar karena itu adalah kebutuhan karena hasil Pilkada serentak 2015, partainya berada pada peringkat 9.
Dia mengatakan, tidak ada cara lain selain Munas bersama sebagai upaya menyatukan Golkar sehingga putusan MPG cukup bijaksana menuju Golkar yang utuh.
"Golkar akan hadapi Pilkada 2017 dan persiapannya tahun ini, lalu Pileg 2019, sehingga harus sesegara mungkin, menugaskan Munas Maret 2016," kata dia.
Sebelumnya, Mahkamah Partai Golkar yang diketuai Muladi memutuskan membentuk Tim Transisi untuk mewujudkan rekonsiliasi total melalui Musyawarah Nasional dan mendaulat mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla menjadi ketua tim.
"Mahkamah Partai Golkar memutuskan dan menetapkan tim transisi untuk rekonsiliasi total melalui Munas yang aspiratif, demokratis, terbuka dan akuntabel serta melibatkan pihak-pihak yang berselisih," kata Ketua MPG Muladi saat membacakan putusan di Jakarta, Jumat.
Dia menjelaskan, komposisi tim adalah B.J Habibie sebagai pelindung, JK sebagai ketua merangkap anggota, sementara para anggota adalah Ginanjar Kartasasmita, Emil Salim, Abdul Latif, Suswono Yudhohusodo, Akbar Tandjung, Aburizal Bakrie, Agung Laksono, Teo L Sambuaga, dan Soemarsono.
Muladi menjelaskan, dalam rangka melaksanakan tugasnya, tim transisi menetapkan kepesertaan Munas, panitia penyelenggara Munas, dan menetapkan tanggal, bulan, serta tempat penyelenggaraan Munas.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016