"Kami sangat prihatin kok masih ada anggota DPR melakukan tindakan tercela seperti itu," kata Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto di Gedung Nusantara III, Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan masing-masing individu anggota DPR harus mawas diri dan tidak melakukan tindakan yang mencorong nama institusi. Agus mengimbau anggota DPR bekerja sesuai aturan dan tidak melakukan tindakan yang melanggar konstitusi.
"Saya mengimbau anggota Dewan bekerja sesuai aturan apalagi ini kasusnya tangkap tangan," ujarnya.
Selain itu Agus memuji setinggi-tinggi terhadap kinerja KPK yang menuntaskan dan merealisasikan janjinya dalam upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi.
Menurut dia, sejak awal pimpinan DPR mendukung langkah KPK sehingga mendukung institusi tersebut tetap kuat untuk melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi.
"KPK memberi bukti konkret sehingga kami memberikan apresiasi tinggi," katanya.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon juga mengaku prihatin atas kejadian tersebut dan berharap kedepan tidak terjadi lagi.
Dia juga mengapresiasi kinerja Pimpinan baru KPK yang baru dilantik dan sudah menunjukkan kinerja terbaiknya kepada masyarakat.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan seorang anggota DPR, Rabu (13/1) malam. Anggota DPR itu berinisial DWP asal F-PDIP.
Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menyebutkan, anggota Fraksi PDI Perjuangan yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK adalah anggota Komisi V bernama Damayanti Wisnu Putranti.
Hendrawan menyebutkan, menurut informasi yang diterimanya, anggota tersebut ditangkap terkait kasus dugaan suap.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016