Jakarta (ANTARA News) - Sidang perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) 2015 di Mahkamah Konstitusi (MK) tetap berjalan pascaledakan di kawasan Sarinah, Jalan Thamrin.
"Sejauh ini sidang terus berlangsung, sesuai dengan yang sudah diagendakan," ujar Juru Bicara MK Fajar Laksono ketika dihubungi di Jakarta, Kamis.
Beberapa saat pascaledakan tersebut, akses masuk kendaraan bermotor ke gedung MK ditutup untuk sementara waktu.
Seperti dikutip dari laman MK, sejumlah sidang yang dijadwalkan hari ini di antaranya sidang perselihan hasil pilkada Gowa, Ternate, Toli Toli, Morowali Utara, dan Banggai Laut.
Pewarta: Maria Rosari
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016