Pontianak (ANTARA News) - Wakil Ketua II Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kayong Utara, Saeroji Mukkaram, menegaskan, kelompok Gafatar (Gerakan Fajar Nusantara) itu merupakan aliran sesat.
"Kenapa sesat, karena mereka (Gafatar) tidak memercayai adanya nabi dan nabi mereka adalah Ahmad Musyadeq, bahkan mereka juga punya aturan yang tidak mewajibkan shalat bagi pengikutnya," katanya, di Sukadana, Kamis.
Di beberapa daerah, MUI juga telah mengeluarkan fatwa sesat untuk kelompok Gafatar itu. "Di sini, kami telah menelisik mereka yang juga serupa dan kami mengklaim bahwa itu sesat," ungkapnya.
Menurut dia, kelompok Gafatar ini memiliki doktrin-doktrin khusus dan berbeda dari ajaran Islam, sehingga mereka terkesan menyendiri.
Saeroji menegaskan bahwa perlunya tindakan tegas dari semua pihak, karena telah menggunakan ajaran Islam secara salah.
"Jika perlu kita mendeportasi mereka (Gafatar) dari Kabupaten Kayong Utara agar tidak mengontaminasi dan berdampak ke masyarakat lainnya," katanya.
Pewarta: Andilala
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016